Batang - Viralnya pemberitaan media terkait pengerjaan proyek pengaspalan jalan di Dukuh Pompongan Desa Siwatu Kecamatan Wonotunggal Kabupaten Batang, menjadi perbincangan yang cukup ramai di masyarakat.
Dengan adanya pemberitaan yang viral tersebut, maka kecamatan wonotunggal turun tangan untuk mengkonfirmasi persoalan tersebut dan memanggil beberapa pihak yang terlibat dalam proyek itu. Panggilan yang dilakukan oleh kecamatan ditujukan kepada, PD (Pendamping Desa) , PKA (Pelaksana Kegiatan Anggaran) , TPK (Team Pelaksana Kegiatan)dan Kepala Desa.
Namun ada hal yang menarik dalam pemanggilan tersebut, pihak pemerintah desa siwatu diduga melakukan tindakan intimidasi kepada warga yang memberikan informasi terkait hal itu.
Pasalnya pemerintah desa memanggil warga tersebut untuk diajak ke kantor kecamatan wonotunggal, padahal tidak ada surat pemanggilan resmi dari kecamatan wonotunggal.
Camat Wonotunggal A. Puryono saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa,
"Pemanggilan terhadap narasumber atau warga atas nama Wagiono yang dilakukan oleh pemerintah desa sebenarnya tidak perlu karena hal tersebut menyalahi aturan, sebab melakukan pemanggilan kepada seseorang oleh instansi harus dilakukan secara resmi dengan menggunakan surat, dan kami pihak kecamatan juga tidak perlu dihadirkan Wagiono karena kecamatan tidak memanggil Wagiono, dalam surat panggilan tidak terdaftar Wagiono untuk datang ke kecamatan"tegas camat, Rabu (27/4/2022).