Cegah Omicron, Tingkatkan Patroli dan Operasi Yustisi di Area Publik

    Cegah Omicron, Tingkatkan Patroli dan Operasi Yustisi di Area Publik

    Batang-Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Batang terus meningkatkan kegiatan patroli dan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) di area publik. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi persebaran varian baru omicron.

    “Kegiatan serupa juga dilakukan Satgas COVID tingkat Kecamatan dan desa, disamping memantau situasi, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan untuk mencegah varian baru omicron, ” kata Kasihumas Polres Batang AKP Busono pada Senin (7/2/2022).

    Masyarakat yang melanggar prokes seperti tidak menggunakan masker ditempat umum, petugas langsung beri teguran dan sanksi sosial. “Ini sebagai pengingat agar tidak mengulangi lagi. Kami juga edukasi mereka dengan berikan masker agar kemanapun dan dimanapun wajib dipakai, ” tandasnya.

    AKP Busono mengimbau masyarakat untuk selalu tetap menerapkan prokes 5M, mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, karena COVID-19 belum berakhir.

    "Tetap waspada dan jangan lengah, kami berharap disiplin prokes menjadi kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar dari paparan COVID-19, " pungkasnya.

    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Polres Batang berhasil Membekuk Komplotan...

    Artikel Berikutnya

    Pengguna Dana Kelurahan Tahun 2021 Di Kelurahan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Satgas Yonif 509 Kostrad TK Hololoma ROSITA Borong Hasil Tani Mama Papua 
    Dispora dan FABEM Bandung Bahas Indeks Pembangunan, Kemajuan Bangsa Ditangan Pemuda 
    Presiden Terpilih Prabowo Subianto: Dibelakang Saya Ada Kekuatan Besar, Dukungan 3 Presiden
    Cawalkot Depok Supian Suri Banjir Dukungan Dari Paguyuban RT/RW
    Taubat Ekologis: Upaya Bersama Menyelamatkan Hutan dan Mencegah Bencana di Sumatera Barat

    Ikuti Kami