Pemkab Batang Susun RPJMD dan RPJPD Untuk Lingkungan Strategis 20 Tahun Kedepan

    Pemkab Batang Susun RPJMD dan RPJPD Untuk Lingkungan Strategis 20 Tahun Kedepan

    Batang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang menggelar Kickoff Meeting dan Konsultasi Publik I Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) atau Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) di Aula Bupati Batang, Selasa (19/9/2023)

    Pj. Sekda Kabupaten Batang Ari Yudianto mengatakan, "Bahwa pada tahun 2022 RPJMD telah selesai dan kami diwajibkan untuk menyusun kembali ditambah RPJPD, " katanya.
    Dalam pembangunan jangka menengah dan panjang itu harus didahului kajian lingkungan hidup untuk pembahasan lingkungan strategis selama 5 hingga 20 tahun

    Saat ini Kabupaten Batang berkembang sangat pesat yang tidak kami duga yang didukung adanya kawasan industri terpadu batang inilah yang akan berdampak oleh lingkungan hidup, " tambahnya.
    Penyusunan RPJMD dan RPJPD akan tetap memprioritaskan lingkungan hidup harus tetap terjaga dengan kawasan hijau yang harus dipertahankan

    Perubahan tata ruang terbesar adanya kawasan industri akan berfokus di sepanjang pantura mulai Kecamatan Kandeman, Tulis, Subah, Banyuputih, dan Gringsing

    Jadi pihaknya juga masih menyusun untuk RTRW menyesuaikan peraturan adanya kawasan industri dan penyangganya yang nantinya pasti akan lebih banyak perumahan

    Supaya tidak semuanya dipakai perumahan makanya kami akan pertahankan juga kawasan hijau dan area persawahan yang ada di Kabupaten Batang, " ujarnya

    AdamBatang 

    Lutfi Adam

    Lutfi Adam

    Artikel Sebelumnya

    Ditandai Potong Tumpeng, Pembangunan Mushola...

    Artikel Berikutnya

    Impian Warga Pesalakan Memiliki Jalan Mulus,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Bekerja Tanpa Cemas, Bansos Tetap Aman: BPJS Ketenagakerjaan Tepis Isu yang Resahkan Pekerja Informal

    Ikuti Kami