Ini Parah Ini !!! Diduga Tidak Memiliki Izin Resmi Cafe Ngopa-Ngopi  Nekat Memasok Air Ke PLTU Batang 

    Ini Parah Ini !!! Diduga Tidak Memiliki Izin Resmi Cafe Ngopa-Ngopi  Nekat Memasok Air Ke PLTU Batang 

    BATANG – Cafe Ngopa-Ngopi, sebuah kafe yang terletak di Jl Pantai Sigandu – Ujungnegoro Desa Depok Kec. Kandeman Kab. Batang, tengah menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan kegiatan yang tidak berizin dengan menjual air ke kapal-kapal yang berlabuh di wilayah PLTU Batang 

    Diduga bahwa cafe ini menggunakan sumber air yang tidak memiliki izin resmi, yang dapat membahayakan kesehatan konsumen

    Keberadaan Cafe Ngopa-Ngopi di Sigandu Batang seharusnya menjadi tempat yang nyaman bagi para pengunjung untuk menikmati kopi dan makanan ringan. Namun, dengan adanya dugaan penjualan air tanpa izin kepada kapal-kapal di area tersebut, hal ini menimbulkan kekhawatiran akan praktik tidak beretika yang dilakukan oleh kafe tersebut.

    Penelusuran awak media di Cafe Ngopa Ngopi Ujung Negoro ini mendapati sebuah Pipa yang diduga untuk menyalurkan Air dari Sumur Bor Area Ngopa Ngopi Sampai Ke Laut tempat Kapal berlabuh guna mengambil Air dari sumur Bor Tersebut.

    Dion selaku Pemilik Kafe Ngopa Ngopi Ketika dikonfirmasi melalui saluran Telp Whatsapp menjelaskan bahwa Sumur Bor tersebut sudah ada sejak 1, 5 tahun yang lalu, adapun kegunaan dari sumur bor tersebut untuk bisnis cucian Mobil.

    “Sumur bor tersebut sudah lama ada di kafe Ngopa ngopi mas, sejak 1, 5 tahun yang lalu dan ijinnya sudah ada 1 tahun yang lalu. Perijinan sudah sampai ke Reskrim segala. Saya jual air memakai PDAM mas. Kalo sumur sudah ada ijin, 2 tahun yang lalu saya ribut dengan temen temen LSM dan Wartawan mengenai ijin sumur tersebut mas, andai belum ada ijinnya ya saya pasti sudah ditangkap Reskrim” Jelas Dion kepada awak media.

    “Untuk penjualan untuk perahu, saya gunakan PDAM, Kita itu Pemberdayaan Nelayan Kok Mas, murni untuk pemberdayaan warga terdampak PLTU. Untuk sumur bor nya khusus saya gunakan untuk bisnis cucia mobil” Tambahnya.

    Ketika ditanya soal salinan perijinan, Dion menjawab salinan hanya ada di polres. Dirinya tidak memiliki. Hanya untuk pihak berwajib saja.

    Dalam kasus ini, pihak berwenang perlu segera melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dari dugaan tersebut.

    Jika memang terbukti bahwa Cafe Ngopa-Ngopi telah melakukan kegiatan tanpa izin yang melanggar hukum, maka langkah tegas perlu diambil untuk memastikan kepatuhan hukum dan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat yang menjadi konsumen dari cafe tersebut.

    Penjualan air tanpa izin dapat membahayakan kesehatan konsumen karena tidak adanya jaminan atas kualitas air yang disediakan.

    Apalagi jika sumber air yang digunakan tidak memiliki izin resmi dari otoritas terkait, maka risiko kontaminasi atau pencemaran pada air tersebut menjadi lebih tinggi.

    Selain melanggar regulasi yang berlaku, kegiatan seperti ini juga dapat merugikan pihak lain, khususnya dalam hal persaingan usaha yang sehat dan fair.

    Jika Cafe Ngopa-Ngopi memang terbukti bersalah, langkah penegakan hukum perlu diterapkan sebagai bentuk keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

    Di tengah maraknya kasus pelanggaran hukum dan ketidakpatuhan terhadap regulasi, penting bagi setiap pihak, termasuk pengusaha, untuk taat pada peraturan yang berlaku. Kepatuhan terhadap hukum bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab sosial untuk menjaga keadilan dan keamanan bersama.

    Pemerintah daerah juga diharapkan turut mengawasi dan mengontrol kegiatan usaha di wilayahnya agar tidak terjadi praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar. Dalam hal ini, penegakan hukum yang tegas perlu dilakukan untuk menindak pelanggaran yang terjadi.

    Demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap usaha-usaha yang ada, transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan bisnis merupakan hal yang sangat penting. Para pengusaha perlu sadar akan tanggung jawab mereka dalam menjalankan usaha secara benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Dalam kasus Cafe Ngopa-Ngopi, pihak terkait diharapkan segera mengklarifikasi dugaan yang dialamatkan kepadanya serta bersedia bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengungkap kebenaran atas dugaan tersebut. Jika cafe tersebut terbukti melanggar hukum, langkah penegakan hukum perlu diambil sebagai pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di tempat lain.

    Masyarakat sebagai konsumen juga perlu waspada terhadap praktik-praktik usaha yang mencurigakan atau tidak memiliki izin resmi. Konsumen memiliki hak untuk memperoleh produk atau layanan yang aman dan berkualitas, serta berhak untuk melaporkan jika menemui praktik usaha yang merugikan atau mencurigakan.

    Berdasarkan informasi yang kami terima, Cafe Ngopa-Ngopi diduga melakukan kegiatan yang tidak berizin dengan menjual air ke kapal-kapal di PLTU Batang. Hal ini merupakan pelanggaran serius yang dapat membahayakan kesehatan konsumen dan merugikan persaingan usaha yang sehat. Bersambung….

    Paman Adam 

    Lutfi Adam

    Lutfi Adam

    Artikel Sebelumnya

    BBPOM Laksanakan Program Pangan Aman di...

    Artikel Berikutnya

    LANCANG !!! Ujar Ketua PAL, Kang Gino Saat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Masyarakat Muntilan Gelar Doa Bersama untuk Kemenangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Jasa Prabowo sangat Besar bagi Bangsa sejak Berkarir di Militer, M. Qodari: Sangat Pantas Raih Gelar Jenderal Bintang 4
    Dipastikan Bukan Dibawah Tekanan Serta Tidak Ada Unsur Politik Bongkar Pasang 89 Pejabat di Lingkungan Pemkab Batang Ujar PJ Bupati Lany Dwi Rejeki 
    Rekomendasi Rumah Makan di Kabupaten Batang, Rasakan Kenikmatan Bersama Keluarga saat Berkunjung ke Sini !!!
    Gunung Sipandu Terbakar, Hanguskan Hutan Lindung Seluas 1 Hektare
    Fais Suyono Pasangan Cabup - Cawabup Kabupaten Batang Berkoalisi Untuk Rakyat
    Debat Pilkada Batang, Faiz-Suyono Fokus pada SDM   Debat
    Ratusan Purnawirawan Polri ( PP ) Cabang Batang Deklarasi Dukung Paslon Bupati Nomor 2, M Faiz Kurniawan Dan Suyono 
    Pelatihan Satpam Gada Pratama, Polres Batang Bekali Pengetahuan Para Satpam
    Jasa Prabowo sangat Besar bagi Bangsa sejak Berkarir di Militer, M. Qodari: Sangat Pantas Raih Gelar Jenderal Bintang 4
    Cegah Persebaran COVID-19, Petugas Bagikan Masker Untuk Pengunjung
    Dekat dengan Rakyat, Kukuh Fajar Romandhon Optimis Mempunyai Peluang Besar Bertahan di Dapilnya
    Elektabilitas Kokoh Di Puncak, Pendukung Jokowi Migrasi Besar-besaran ke Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
    Safari Beach Jateng Adalah Salah Satu Tujuan Destinasi Wisata Liburan Keluarga Yang Benar-Benar Berbeda
    Rest Area Dishub Batang, Tempat Rehat Favorit Pemudik
    Langkah Pasti Kukuh Fajar Rhomadhon, S.E., Caleg Incumben DPRD Kabupaten Batang PKB Dapil 4 Nomer Urut 1 Tampil Dengan Visi Misi Aspiratif, Solutif, Dan Berorientasi Pada Kebutuhan Masyarakat

    Ikuti Kami